Ruangkeuangan, – Instrumen Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas resmi diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), membuka akses investasi emas yang lebih luas bagi masyarakat. ETF emas merupakan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) berbasis emas yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di BEI. Kehadiran instrumen ini menjadi langkah penting dalam memperkaya alternatif investasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap aset emas melalui mekanisme pasar modal yang transparan dan efisien.
Exchange Traded Fund Emas Syariah Pertama dari Trimegah AM
Menandai tonggak penting tersebut, PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) resmi meluncurkan Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode perdagangan XTRA, sebuah ETF berbasis emas yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah. Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga, menjelaskan bahwa pasar modal terus berkembang mengikuti kebutuhan investor yang semakin beragam, dan inovasi harus mampu menghadirkan akses investasi yang lebih inklusif, efisien, serta relevan dengan dinamika pasar.
Melalui XTRA, Trimegah AM ingin memberikan cara baru bagi masyarakat untuk berinvestasi pada aset emas melalui instrumen yang diperdagangkan di BEI, tanpa mengurangi kemudahan, transparansi, maupun tata kelola yang menjadi karakteristik investasi di pasar modal.
Bagaimana Exchange Traded Fund Emas Ini Bekerja?
Selama ini, emas telah menjadi salah satu aset yang banyak dimanfaatkan investor sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio. Namun, investasi emas tidak lagi harus identik dengan kepemilikan fisik. Melalui XTRA, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui instrumen yang diperdagangkan di BEI, sehingga transaksi dapat dilakukan secara mudah melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan bursa.
Selain memberikan kemudahan akses, XTRA juga dikelola sesuai dengan prinsip syariah sehingga menjadi alternatif investasi berbasis emas bagi investor yang mengutamakan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dengan mekanisme ETF, investor dapat menikmati transparansi harga dan fleksibilitas transaksi melalui perdagangan di pasar modal.
Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem ETF Emas
Luncurnya XTRA merupakan hasil kolaborasi PT Trimegah Asset Management dengan berbagai institusi di ekosistem pasar modal Indonesia yang bersama-sama mendukung terciptanya instrumen investasi berbasis emas yang aman, transparan, dan efisien. Dalam pengelolaan XTRA, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia berperan sebagai Dealer Partisipan yang menyediakan likuiditas (liquidity provider) unit ETF.
PT Bank HSBC Indonesia berperan sebagai kustodian yang menyimpan underlying efek yang menjadi aset investor dan mengawasi pengelolaan dana secara independen. Sementara itu, PT Pegadaian Persero berperan sebagai Bank Emas (Bullion Bank) yang mendukung penyediaan aset emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai underlying produk, sekaligus menyimpan emas fisik yang menjadi dasar EGR yang diterbitkan.
Dengan kolaborasi lintas institusi ini, kehadiran ETF emas syariah pertama di Indonesia diharapkan dapat memberi kepastian tata kelola sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap instrumen investasi berbasis emas di pasar modal.
FAQ
1. Apa itu Exchange Traded Fund (ETF) emas?
ETF emas adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) berbasis emas yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
2. Siapa penerbit ETF emas syariah XTRA?
XTRA diterbitkan oleh PT Trimegah Asset Management dengan kode perdagangan XTRA, dikelola sesuai prinsip syariah.
3. Apa keunggulan investasi emas melalui ETF dibanding emas fisik?
Investor tidak perlu memiliki emas secara fisik, karena eksposur harga emas bisa diperoleh melalui transaksi di bursa yang lebih mudah, transparan, dan efisien.
4. Siapa yang berperan sebagai Dealer Partisipan XTRA?
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia berperan sebagai Dealer Partisipan yang menyediakan likuiditas unit ETF.
5. Siapa yang menjadi kustodian aset XTRA?
PT Bank HSBC Indonesia berperan sebagai kustodian yang menyimpan underlying efek dan mengawasi pengelolaan dana secara independen.
6. Apa peran PT Pegadaian Persero dalam XTRA?
PT Pegadaian Persero berperan sebagai Bank Emas (Bullion Bank) yang menyediakan aset emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR) sekaligus menyimpan emas fisik yang menjadi underlying-nya.
7. Bagaimana cara investor membeli unit ETF emas XTRA?
Investor dapat membeli unit ETF XTRA melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan bursa, layaknya transaksi saham di BEI.



