Masjid Istiqlal Masuk ke Ekosistem BEI

Ruangkeuangan, – Kabar mengenai Masjid Istiqlal masuk ke ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) dibenarkan langsung oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. Kerja sama ini muncul menyusul kabar yang menyebut lembaga pengelola masjid tersebut terhubung dengan ekosistem pasar modal melalui pengelolaan wakaf produktif, yang nantinya dikelola secara profesional oleh manajer investasi di pasar modal syariah.

Bagaimana Masjid Istiqlal Masuk ke Ekosistem BEI?

Jeffrey menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari filantropi Islam yang disalurkan ke masjid tersebut, kemudian dikelola secara profesional oleh manajer investasi. “Jadi, filantropi islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan,” ungkap Jeffrey di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Meski demikian, ia menegaskan bahwa program ini masih dalam proses pembahasan dan belum final.

Menurut Jeffrey, produk wakaf syariah tersebut bisa berbentuk instrumen reksa dana dengan underlying saham yang dikelola secara profesional. Kendati begitu, ia belum bisa memastikan berapa total dana wakaf produktif yang akan dikelola oleh manajer investasi. “Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung,” jelasnya.

Peran OJK dalam Pengelolaan Wakaf Produktif Masjid Istiqlal

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas skema pengelolaan wakaf produktif ini. OJK mendorong agar pengelolaan dana umat di pasar modal dilakukan secara transparan dengan tata kelola yang baik. “Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.

Latar Belakang Wakaf Saham Istiqlal

Dikutip dari laman resmi PT Majoris Asset Management, Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) telah meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir tahun 2025. Wakaf produktif ini terintegrasi dengan prinsip syariah melalui mekanisme pasar modal, dengan tujuan memperluas akses masyarakat dalam berwakaf.

Langkah ini sejalan dengan potensi wakaf nasional yang masih jauh dari optimal. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, realisasi penghimpunan wakaf uang baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun, jauh di bawah potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Kesenjangan antara realisasi dan potensi ini menunjukkan ruang yang masih sangat besar bagi pengembangan wakaf produktif di Indonesia, termasuk melalui integrasi dengan ekosistem pasar modal seperti yang tengah dijajaki BEI dan pengelola masjid tersebut.

FAQ

1. Apakah benar Masjid Istiqlal masuk ke ekosistem BEI?
Benar. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik membenarkan adanya kerja sama pengelolaan wakaf produktif yang terhubung dengan ekosistem pasar modal.

2. Bagaimana skema pengelolaan wakaf produktif ini?
Filantropi Islam yang disalurkan ke masjid tersebut akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi, salah satunya dalam bentuk instrumen reksa dana dengan underlying saham.

3. Apakah program ini sudah final?
Belum. Jeffrey Hendrik menegaskan program ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada kepastian jumlah dana yang dikelola.

4. Apa peran OJK dalam pengelolaan wakaf produktif ini?
OJK mendorong pengelolaan dana umat di pasar modal dilakukan secara transparan dengan tata kelola yang baik, dan masih membahas skema pelaksanaannya.

5. Kapan Wakaf Saham Istiqlal pertama kali diluncurkan?
Wakaf Saham Istiqlal diluncurkan oleh Istiqlal Global Fund di bawah BPMI pada akhir tahun 2025.

6. Berapa realisasi wakaf uang nasional saat ini?
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, realisasi penghimpunan wakaf uang baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun.

7. Berapa potensi wakaf nasional yang belum tergarap?
Potensi wakaf nasional diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun, jauh di atas realisasi yang baru tercapai saat ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *