Ruangkeuangan, – Bupati Lebak mengambil ternak rakyat seenaknya, sementara pejabat Belanda pura-pura tidak tahu demi menjaga situasi tetap stabil. Kisah nyata yang dituliskan Multatuli dalam Max Havelaar ini kerap dijadikan bukti bahwa korupsi sudah mengakar sejak masa kolonial. Namun apakah korupsi warisan Belanda benar-benar valid secara sejarah, atau justru sebuah kambing hitam yang membuat kita lupa bahwa budaya menyuap dan menyunat hak orang lain sebenarnya sudah ada jauh sebelum kapal-kapal VOC berlabuh di nusantara? Pertanyaan ini bukan sekadar perdebatan akademik, melainkan menyangkut bagaimana bangsa ini memahami akar masalah yang hingga kini masih terus merugikan rakyat.
Jejak Sejarah, Apakah Korupsi Warisan Belanda atau Berakar dari Sistem Kerajaan?
Perdebatan soal asal-usul budaya korupsi di Indonesia sebenarnya sudah lama menjadi topik hangat di kalangan sejarawan. Ada dua kubu besar yang saling berseberangan dalam menjawab pertanyaan ini. Sejarawan seperti David Henley dan Anhar Gonggong berpendapat bahwa praktik korupsi di Indonesia berasal dari sistem feodalisme yang diperkenalkan Belanda, di mana orang-orang yang memiliki kedekatan dengan penguasa mendapat keuntungan lebih besar dalam mengakses pekerjaan maupun proyek pemerintah.
Namun di sisi lain, ahli seperti Mada Sukmajati dan Alvin Lie menolak pandangan tersebut. Mereka menilai budaya korupsi lebih dipengaruhi faktor internal, seperti rendahnya kesadaran hukum, minimnya pendidikan etika, dan budaya nepotisme yang sesungguhnya sudah ada sejak zaman kerajaan, jauh sebelum Belanda datang menjajah. Fiona Robertson-Snape bahkan mengungkapkan bahwa praktik pemberian upeti kepada bangsawan atau priyayi lokal sudah berlangsung sejak masa kerajaan nusantara, di mana kebiasaan tersebut saat itu belum dianggap korupsi, melainkan norma bisnis yang lumrah.
Fakta menarik lainnya datang dari J.S. Furnivall dalam karyanya Colonial Policy and Practice, yang justru menyatakan Hindia Belanda secara praktis bebas dari korupsi, sebuah klaim yang kemudian banyak dibantah oleh temuan sejarah lain. Sebaliknya, catatan sejarah justru menunjukkan pada dekade 1860-an masalah korupsi menjadi bahan perdebatan utama di parlemen Belanda sendiri, dan skandal seperti Skandal Billiton pada 1882-1892 membuktikan bahwa korupsi juga menjangkiti sistem kolonial yang dijalankan Belanda di tanah jajahan.
Bagaimana Sistem Kolonial Belanda Memperkuat Budaya Korupsi
Terlepas dari perdebatan soal asal-usulnya, tidak bisa dipungkiri bahwa sistem yang dibangun Belanda turut memberi ruang subur bagi korupsi untuk berkembang. Selama masa penjajahan, Belanda memperkenalkan praktik pungutan liar dan suap yang dilakukan baik oleh pegawai pemerintah Belanda maupun penguasa lokal, didukung sistem birokrasi yang membuka banyak celah untuk korupsi dan nepotisme.
Sistem tanam paksa menjadi contoh nyata bagaimana kolonial Belanda meraup keuntungan ratusan juta gulden, sementara rakyat Jawa justru mengalami kelaparan akibat hasil bumi mereka dirampas lewat mekanisme yang penuh penyimpangan. Bahkan setelah Kebijakan Etis diperkenalkan pada 1901 dengan janji membantu rakyat lewat pendidikan dan infrastruktur, banyak dana proyek yang justru dikorupsi, sementara rakyat kecil tetap terjebak dalam kemiskinan. Pola inilah yang oleh sebagian sejarawan dianggap sebagai cikal bakal budaya “kasih upeti” yang terus dilestarikan hingga generasi setelah kemerdekaan.
Korupsi Tidak Mengenal Batas Zaman, dari Orde Lama Hingga Reformasi
Yang perlu dipahami, korupsi bukanlah fenomena yang berhenti setelah Indonesia merdeka. Praktik ini terus berlanjut dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi, dengan pola yang serupa yaitu penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Alih-alih benar-benar mengganti sistem lama yang penuh celah, pasca kemerdekaan Indonesia justru cenderung melanjutkan pola-pola yang sudah rusak sejak sebelumnya.
Hukum yang lemah dan budaya memberi imbalan kepada pejabat sejak level terkecil, seperti kotak sumbangan yang secara halus diwajibkan saat mengurus surat keterangan di tingkat RT, menunjukkan bahwa akar masalahnya sudah menjalar jauh lebih dalam dari sekadar warisan satu era penjajahan. Beberapa pola yang terus berulang lintas zaman antara lain:
- Sistem upeti atau gratifikasi kepada pejabat sebagai syarat tidak tertulis untuk mengurus layanan
- Nepotisme dalam pengangkatan jabatan maupun proyek pemerintah
- Penyalahgunaan bantuan sosial yang lebih mudah diakses oleh kerabat pejabat lokal
- Lemahnya efek jera karena pelaku korupsi kerap dianggap sebagai simbol keberhasilan hidup
Pada akhirnya, memperdebatkan apakah korupsi warisan Belanda atau bukan tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi perubahan sistem secara nyata. Sejarah hanya menjadi pengingat bahwa akar masalah ini kompleks dan telah tertanam sangat lama, sehingga solusinya pun tidak bisa instan, melainkan membutuhkan reformasi hukum, pendidikan etika, dan pengawasan yang konsisten dari generasi ke generasi.
FAQ Seputar Sejarah dan Akar Budaya Korupsi di Indonesia
1. Apakah korupsi warisan Belanda benar secara sejarah? Perdebatan ini masih terbuka. Sebagian sejarawan seperti David Henley menilai korupsi berasal dari sistem feodalisme yang diperkenalkan Belanda, sementara ahli lain seperti Mada Sukmajati menilai akarnya justru dari budaya nepotisme sejak era kerajaan sebelum Belanda datang.
2. Sejak kapan praktik mirip korupsi pertama kali muncul di nusantara? Praktik pemberian upeti kepada bangsawan atau priyayi lokal sudah tercatat sejak masa kerajaan, jauh sebelum kedatangan Belanda, meski saat itu belum dianggap sebagai tindakan korupsi.
3. Apa contoh kasus korupsi terkenal pada masa kolonial Belanda? Salah satu contohnya adalah Skandal Billiton pada 1882-1892, di mana konsesi tambang timah diberikan kepada perusahaan tanpa izin parlemen melalui praktik suap dan kecurangan.
4. Apakah sistem tanam paksa berkaitan dengan korupsi? Sistem tanam paksa menunjukkan bagaimana kolonial Belanda meraup keuntungan besar sementara rakyat mengalami kelaparan, sebuah pola eksploitasi yang oleh sebagian sejarawan dikaitkan dengan akar budaya penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia.
5. Mengapa korupsi tetap berlanjut setelah Indonesia merdeka? Karena sistem lama yang penuh celah tidak sepenuhnya diganti pasca kemerdekaan, sehingga pola penyalahgunaan wewenang terus berlanjut dari era Orde Lama hingga Reformasi.
6. Apakah faktor internal lebih berperan dibanding warisan kolonial? Sejumlah ahli menilai faktor internal seperti rendahnya kesadaran hukum, minimnya pendidikan etika, dan budaya nepotisme justru lebih dominan dibanding pengaruh langsung dari sistem kolonial Belanda.
7. Apa pelajaran penting dari sejarah korupsi bagi Indonesia saat ini? Sejarah menunjukkan bahwa korupsi adalah masalah struktural yang kompleks, sehingga pemberantasannya membutuhkan reformasi hukum, pendidikan etika, dan pengawasan berkelanjutan, bukan sekadar mencari siapa yang harus disalahkan dari masa lalu.



