Sawit Sampai Nikel Akan Diperdagangkan di Bursa Mineral

Ruangkeuangan, – Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana pembentukan institusi ini sejak Pidato Tahunan di DPR beberapa hari lalu, dan komoditas unggulan seperti sawit nikel disebut menjadi salah satu kandidat utama yang akan diperdagangkan di bursa tersebut.

Bursa ini akan dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prabowo menargetkan Bursa Mineral dapat resmi beroperasi pada 1 Januari 2027. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, beberapa komoditas kritis dari Indonesia, mulai dari olahan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) hingga nikel, dipertimbangkan masuk ke bursa tersebut.

Meski begitu, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan secara resmi komoditas apa saja yang akan masuk ke Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. “Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Rencana Perdagangan Sawit Nikel di Bursa Mineral Bernama Icomex

Ditanya soal bentuk bursanya, Prasetyo enggan bicara banyak. Ia justru membocorkan nama bursa yang akan diluncurkan, yaitu Indonesia Commodity Exchange atau Icomex. “Ya kurang lebih, Indonesia Commodity Exchange atau Icomex,” ujarnya.

Skema Harga Komoditas Sawit Nikel Masih Digodok

Soal rencana Indonesia membentuk harga sendiri lewat Bursa Mineral, Prasetyo hanya menyebut mekanismenya sedang digodok. “Nanti lah ada mekanismenya. Sama, ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana,” kata Prasetyo. Artinya, skema penentuan harga untuk komoditas seperti sawit dan nikel di bursa baru ini masih dalam tahap perumusan, belum ada kepastian mekanisme resminya.

Status Bursa Komoditi yang Sudah Ada

Di Indonesia, sudah ada Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Ini merupakan bursa formal swasta di Indonesia yang beroperasi sejak 2009 untuk memfasilitasi perdagangan kontrak berjangka komoditas serta produk derivatif.

Ditanya apakah ICDX akan terintegrasi ke dalam Bursa Mineral, Prasetyo enggan menjawab pasti. Yang jelas, ia menekankan Bursa Mineral yang kemungkinan diberi nama Icomex akan memberikan kedaulatan bagi komoditas-komoditas andalan Indonesia. “Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa, intinya adalah bukan ada ini dan sebagainya, tidak. Tapi intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan nggak,” kata Prasetyo.

Terkait kemungkinan integrasi ICDX ke Icomex, Prasetyo hanya menyebut kemungkinannya masih terbuka. “Nanti kita lihat ininya, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri,” katanya melanjutkan.

FAQ Seputar Bursa Mineral dan Komoditas Sawit Nikel

Kapan Bursa Mineral ditargetkan mulai beroperasi? Presiden Prabowo Subianto menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis resmi beroperasi pada 1 Januari 2027.

Komoditas apa saja yang dipertimbangkan masuk Bursa Mineral? Beberapa komoditas kritis Indonesia dipertimbangkan, di antaranya CPO (olahan minyak kelapa sawit), nikel, dan batu bara, meski keputusan resminya belum ditetapkan pemerintah.

Siapa yang membentuk Bursa Mineral ini? Bursa Mineral dibentuk oleh pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apa nama bursa yang akan diluncurkan? Bursa ini kemungkinan akan diberi nama Indonesia Commodity Exchange atau disingkat Icomex.

Apakah ICDX yang sudah ada akan bergabung dengan Bursa Mineral? Belum ada kepastian. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kemungkinan ICDX bergabung atau berdiri terpisah dari Bursa Mineral masih dalam pembahasan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *