Ruangkeuangan, – Ada masa dalam hidup ketika seseorang bekerja siang malam, menunda istirahat, bahkan mengorbankan waktu bersama keluarga, hanya untuk mengumpulkan harta sebanyak mungkin. Namun ketika ajal tiba, semua yang susah payah dikumpulkan itu ditinggalkan begitu saja, kadang justru menjadi sumber pertikaian di antara ahli waris yang ditinggalkan. Pertanyaan yang sering muncul setelahnya adalah, jika pada akhirnya semua harus ditinggalkan, untuk apa sebenarnya manusia mengejar kekayaan?
Islam tidak melarang seseorang menjadi kaya, tetapi memberi arah yang jelas tentang untuk apa kekayaan itu dikejar. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
“Yang mengikuti mayit itu ada tiga: keluarganya, hartanya, dan amalnya. Dua di antaranya akan kembali dan satu akan tetap bersamanya. Keluarga dan hartanya akan kembali, sedangkan amalnya akan tetap bersamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kekayaan yang dikumpulkan seumur hidup pada akhirnya akan ditinggalkan, dan hanya amal yang benar-benar menyertai seseorang hingga ke alam kubur.
Makna Harta dalam Islam: Titipan, Bukan Kepemilikan Mutlak
Islam mengajarkan bahwa kekayaan yang dimiliki manusia pada hakikatnya adalah titipan dari Allah, bukan kepemilikan mutlak yang bebas digunakan tanpa pertanggungjawaban. Pandangan ini menjadi dasar penting untuk memahami mengapa kekayaan seharusnya dikelola dengan cara yang berbeda dari sekadar mengejar kepuasan duniawi semata.
Manusia Hanya Diberi Amanah untuk Mengelola Harta
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 33:
“…dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu…”
Ayat ini menegaskan bahwa apa yang dimiliki manusia sesungguhnya berasal dari Allah, sehingga manusia hanya berperan sebagai pengelola yang kelak akan diminta pertanggungjawaban atas cara memperoleh dan menggunakannya.
Peringatan agar Tidak Lalai karena Kekayaan
Dalam Surah Al-Munafiqun ayat 9, Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.”
Ayat ini menjadi peringatan bahwa kekayaan yang dikejar tanpa arah bisa berubah menjadi jebakan yang membuat manusia lupa pada tujuan hidup yang sesungguhnya.
Bahkan dalam Surah At-Takatsur ayat 1-2, Allah menggambarkan betapa manusia bisa terlena oleh sifat berlomba-lomba menumpuk kekayaan:
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.”
Untuk Apa Sebenarnya Kekayaan Dikejar dalam Islam
Jika pada akhirnya semua akan ditinggalkan, Islam memberi jawaban yang jelas tentang arah yang seharusnya dituju dalam mengumpulkan kekayaan.
Pertama, sebagai sarana ibadah, misalnya untuk menunaikan zakat, membiayai haji, atau membantu sesama yang membutuhkan. Kedua, sebagai bekal amal jariyah, seperti sedekah, wakaf, atau membangun sesuatu yang manfaatnya terus mengalir meski pemiliknya telah tiada. Ketiga, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keluarga, karena mencukupi nafkah orang-orang yang menjadi tanggungan juga termasuk bagian dari ibadah.
Dengan pandangan ini, mengumpulkan kekayaan bukan menjadi tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu bekal menuju kehidupan setelah kematian.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah Islam melarang seseorang menjadi kaya? Tidak. Islam tidak melarang kekayaan, tetapi mengarahkan agar kekayaan dikelola dengan cara yang benar dan digunakan untuk tujuan yang bermanfaat, bukan sekadar ditumpuk.
2. Apa dalil bahwa kekayaan akan ditinggalkan saat meninggal dunia? Dalilnya terdapat dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, yang menyebutkan bahwa yang mengikuti seseorang setelah wafat hanya keluarga, kekayaan, dan amal, sementara keluarga dan kekayaannya akan kembali, hanya amal yang tetap menyertai.
3. Kenapa kekayaan disebut sebagai titipan dalam Islam? Karena menurut Surah An-Nur ayat 33, apa yang dimiliki manusia pada dasarnya berasal dari Allah, sehingga manusia hanya berperan sebagai pengelola yang akan dimintai pertanggungjawaban.
4. Apa bahaya jika terlalu mengejar kekayaan tanpa arah? Surah Al-Munafiqun ayat 9 dan Surah At-Takatsur ayat 1-2 memperingatkan bahwa kekayaan yang dikejar berlebihan bisa membuat manusia lalai dari mengingat Allah hingga terlena sepanjang hidupnya.
5. Untuk apa sebaiknya kekayaan digunakan menurut Islam? Kekayaan sebaiknya digunakan sebagai sarana ibadah seperti zakat dan haji, bekal amal jariyah seperti sedekah dan wakaf, serta untuk memenuhi tanggung jawab menafkahi keluarga.
6. Apakah salah jika seseorang bekerja keras mengumpulkan kekayaan? Tidak salah, selama diniatkan dan dikelola dengan benar. Yang perlu dihindari adalah menjadikan pengumpulan kekayaan sebagai tujuan akhir hidup, bukan sebagai alat menuju kebaikan yang lebih besar.



