Cara Mengajukan Keringanan Cicilan ke Bank

Ruangkeuangan, – Tagihan tetap datang setiap bulan, tapi penghasilan sudah tidak seperti dulu. Situasi ini dialami jutaan orang, dan banyak yang tidak tahu bahwa ada mekanisme resmi yang bisa digunakan sebelum rekening tabungan benar-benar kosong. Cara mengajukan keringanan cicilan ke bank bukan proses yang rumit, asal kamu tahu langkah yang benar dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.


Cara Mengajukan Keringanan Cicilan: Dasar Hukum dan Hak Nasabah

Keringanan cicilan bukan belas kasihan bank. Ini hak nasabah yang diatur secara resmi.

OJK melalui POJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum memberikan dasar hukum bagi bank untuk melakukan restrukturisasi kredit. Artinya, bank memang punya mekanisme resmi untuk mengubah skema cicilan nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran, bukan sekadar kebijaksanaan internal yang bisa ditolak sepihak.

Lebih dari itu, POJK 11/POJK.03/2020 yang diberlakukan saat pandemi dan kemudian dilanjutkan dengan kebijakan turunannya menetapkan bahwa bank wajib memiliki program restrukturisasi yang bisa diakses nasabah terdampak. Meski masa berlaku kebijakan pandemi sudah berakhir, prinsip restrukturisasi kredit tetap berlaku dalam kondisi normal berdasarkan regulasi OJK yang bersifat permanen.

Jadi, ketika kamu datang ke bank untuk mengajukan keringanan, kamu tidak sedang meminta tolong. Kamu sedang menggunakan hakmu sebagai nasabah.


Kondisi yang Memenuhi Syarat untuk Keringanan Cicilan

Tidak semua kondisi otomatis disetujui. Bank akan menilai apakah kamu benar-benar mengalami kesulitan keuangan yang sifatnya sementara dan terverifikasi, bukan sekadar tidak mau bayar.

Kondisi yang umumnya diterima sebagai dasar pengajuan antara lain: PHK atau penurunan penghasilan yang terdokumentasi, musibah yang berdampak pada kemampuan finansial (kebakaran, bencana alam), kondisi kesehatan serius yang menyebabkan tidak bisa bekerja, atau penurunan omzet usaha yang signifikan dan dapat dibuktikan.

Yang perlu dipahami: bank lebih terbuka menerima pengajuan dari nasabah yang mengajukan sebelum menunggak dibanding yang sudah telat bayar beberapa bulan. Mengajukan keringanan cicilan saat masih lancar tapi kondisi keuangan mulai tertekan adalah strategi yang jauh lebih cerdas.


Dokumen yang Harus Disiapkan

Kelengkapan dokumen adalah penentu utama kecepatan proses. Siapkan semua ini sebelum datang ke bank:

Dokumen identitas: KTP, NPWP (jika ada), dan buku tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir.

Dokumen pembuktian kondisi: surat PHK dari perusahaan, surat keterangan penurunan penghasilan dari pemberi kerja, laporan keuangan usaha jika kamu wiraswasta, atau surat keterangan dokter jika alasannya kondisi kesehatan.

Dokumen kredit: perjanjian kredit asli, jadwal angsuran yang berlaku, dan bukti pembayaran cicilan terakhir.

Semakin kuat dokumentasi kondisi keuanganmu, semakin besar peluang pengajuan disetujui dan semakin baik skema keringanan yang bisa dinegosiasikan.


Cara Mengajukan Keringanan Cicilan Langkah per Langkah

Ini alur yang harus diikuti agar pengajuan tidak ditolak karena prosedur yang salah.

Langkah 1: Hubungi bank sebelum jatuh tempo
Jangan tunggu sampai cicilan telat. Hubungi call center atau kunjungi cabang setidaknya 2-4 minggu sebelum tanggal jatuh tempo bulan berikutnya. Sampaikan bahwa kamu akan mengajukan permohonan restrukturisasi kredit.

Langkah 2: Minta formulir permohonan restrukturisasi
Setiap bank memiliki formulir standar untuk ini. Isi dengan jujur dan lengkap. Ketidaksesuaian antara data di formulir dan dokumen pendukung adalah alasan paling sering pengajuan ditolak.

Langkah 3: Serahkan dokumen lengkap
Lampirkan semua dokumen yang sudah disiapkan. Minta tanda terima dari bank sebagai bukti pengajuan resmi. Simpan salinannya.

Langkah 4: Tunggu proses analisa bank
Bank membutuhkan waktu 14-30 hari kerja untuk memproses permohonan. Selama proses ini, tetap bayar cicilan sesuai jadwal jika masih mampu, karena pembayaran yang konsisten memperkuat posisi negosiasimu.

Langkah 5: Negosiasi skema keringanan
Bank akan menawarkan opsi. Pahami masing-masing sebelum menyetujui. Jangan tanda tangan addendum perjanjian sebelum kamu benar-benar mengerti konsekuensi jangka panjangnya.


Opsi Skema Keringanan yang Bisa Ditawarkan Bank

Bank tidak hanya punya satu solusi. Ada beberapa skema restrukturisasi yang umum ditawarkan:

Perpanjangan tenor adalah yang paling umum. Sisa utang yang ada diperpanjang jangka waktunya sehingga cicilan bulanan turun. Konsekuensinya: total bunga yang dibayar sepanjang masa kredit akan bertambah.

Penundaan cicilan pokok memungkinkan nasabah hanya membayar bunga selama periode tertentu, biasanya 3-6 bulan. Ini memberikan ruang napas jangka pendek, tapi pokok utang tidak berkurang selama periode ini.

Penurunan suku bunga sementara lebih jarang terjadi tapi bisa dinegosiasikan, terutama jika kamu nasabah dengan rekam jejak pembayaran yang baik.

Konversi ke kredit baru dengan skema yang berbeda adalah opsi yang lebih kompleks dan biasanya melibatkan penilaian ulang seluruh profil kredit.

Pahami bahwa keringanan cicilan bukan penghapusan utang. Kewajiban tetap ada, hanya strukturnya yang berubah.


Dampak ke Skor Kredit dan SLIK OJK

Ini bagian yang jarang dijelaskan bank secara proaktif, tapi sangat penting kamu ketahui.

Jika pengajuan keringanan diajukan sebelum menunggak dan bank menyetujui restrukturisasi, status kredit di SLIK OJK (dulu dikenal sebagai BI Checking) tidak otomatis turun ke kolektibilitas buruk. Kredit yang direstrukturisasi biasanya dicatat sebagai “kredit dalam perhatian khusus” atau tetap di kolektibilitas 1-2 selama kamu memenuhi skema baru yang disepakati.

Sebaliknya, jika kamu menunggak lebih dari 90 hari tanpa proses restrukturisasi, status kredit bisa turun ke kolektibilitas 3 (kurang lancar), 4 (diragukan), bahkan 5 (macet). Ini berdampak serius pada kemampuanmu mengajukan kredit baru di masa depan.

Inilah salah satu alasan terkuat mengapa cara mengajukan keringanan cicilan yang benar harus dilakukan sedini mungkin, jauh sebelum tunggakan terjadi.


FAQ: Cara Mengajukan Keringanan Cicilan ke Bank

Q: Apakah semua jenis kredit bisa diajukan keringanan?
A: Hampir semua produk kredit perbankan bisa direstrukturisasi, termasuk KPR, KKB (kredit kendaraan bermotor), KTA, dan kredit usaha. Namun kebijakan detail masing-masing bank berbeda. Hubungi bank penerbit kreditmu untuk memastikan produk mana yang masuk dalam program restrukturisasi mereka.

Q: Apakah pengajuan keringanan cicilan otomatis disetujui?
A: Tidak. Bank akan melakukan analisa kelayakan berdasarkan dokumen yang kamu serahkan, riwayat pembayaran, dan kondisi keuangan terkini. Pengajuan dengan dokumen lengkap dan diajukan sebelum menunggak memiliki tingkat persetujuan yang jauh lebih tinggi.

Q: Berapa lama proses persetujuan keringanan cicilan?
A: Umumnya 14-30 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima bank. Beberapa bank besar memiliki jalur khusus yang lebih cepat untuk nasabah prioritas atau dalam kondisi darurat yang terverifikasi.

Q: Apakah ada biaya administrasi untuk mengajukan restrukturisasi kredit?
A: Tergantung kebijakan masing-masing bank. Beberapa bank mengenakan biaya provisi atau administrasi untuk pembuatan addendum perjanjian kredit baru. Tanyakan secara eksplisit sebelum menyetujui skema yang ditawarkan.

Q: Apakah keringanan cicilan mempengaruhi skor kredit di SLIK OJK?
A: Restrukturisasi yang diajukan sebelum menunggak umumnya tidak langsung menurunkan kolektibilitas kredit. Namun kredit yang direstrukturisasi tetap tercatat di SLIK OJK dan bisa terlihat oleh bank lain saat kamu mengajukan kredit baru di kemudian hari.

Q: Apa yang terjadi jika pengajuan keringanan ditolak bank?
A: Kamu bisa mengajukan keberatan secara tertulis ke bank dan meminta penjelasan alasan penolakan. Jika merasa hak sebagai nasabah tidak dipenuhi, kamu bisa melaporkan ke Layanan Konsumen OJK melalui kontak 157 atau email konsumen@ojk.go.id.

Q: Bisakah mengajukan keringanan cicilan kartu kredit dengan cara yang sama?
A: Bisa, dengan mekanisme serupa. Untuk kartu kredit, opsi yang biasanya ditawarkan adalah konversi utang kartu kredit menjadi cicilan tetap (installment) dengan bunga lebih rendah, atau program khusus pelunasan bertahap yang disebut program cicilan fleksibel. Hubungi layanan pelanggan bank penerbit kartu secara langsung.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *